Begini deh, garis kuning membentuk kotak di beberapa persimpangan lampu merah (bangjo) di Kota Solo itu biasa disebut Yellow Box Junction (YBJ). Sebelum diterapkan di Solo, garis-garis kuning itu sudah terlebih dahulu diterapkan di Jakarta.
Yellow Box Junction di Perempatan Kota Solo, Apa Fungsinya? - Ternyata garis-garis di aspal itu ada hubungannya dengan aturan berkendara. YBJ ini berfungsi untuk mencegah terjadinya kemacetan di satu jalur persimpangan supaya tidak menyebabkan jalur lain ikut macet. Dengan hadirnya YBJ, diharapkan kemacetan di persimpangan tidak terkunci dan lebih cepat terurai.
Ketika antrean kendaraan di persimpangan sangat padat dan belum terurai, kerap dijumpai pengendara di belakang tetap menerobos ke depan tidak perduli bangjo menyala merah atau hijau. Hal itulah yang membuat penumpukan kendaraan di persimpangan makin padat. Situasi itu makin parah ketika kendaraan dari jalur lain ikut maju karena mendapat giliran lampu hijau.
Yellow Box Junction di Perempatan Kota Solo, Apa Fungsinya? - Nah setelah YBJ diterapkan, meski lampu bangjo menyala hijau kendaraan yang belum masuk di kotak area YBJ tetap wajib berhenti. Kendaraan yang wajib berhenti itu baru bisa maju jika kendaraan di dalam YBJ sudah habis.
Pengendara yang tetap menerobos ke kotak YBJ meski kemacetan belum terurai atau masih ada kendaraan lain di sana, maka ia akan ditilang. Bobot hukumannya setara dengan melanggar marka jalan. Sekarang sudah paham kan? Semoga bermanfaat..
Sumber : www.solopos.com